Virtual Office Yogyakarta – Perkembangan zaman yang semakin melaju pesat memberikan pengaruh yang terbilang begitu signifikan pada hampir seluruh aspek di Indonesia. Tak hanya di sektor teknologi, Anda pun bisa merasakan betapa berbedanya perkembangan industri hingga sektor ekonomi saat ini. Perusahaan-perusahaan baru bermunculan, bersaing pada perusahaan lama yang telah ada, turut memberikan kesempatan pada para calon pencari kerja. Seiring dengan hal tersebut, infrastruktur pun mengalami peningkatan. Gedung-gedung baru bermunculan, menawarkan lahan sebagai “markas” bagi perusahaan baru yang belum memiliki tempat usaha. Lalu, apakah ada perbedaan antara perkantoran di masa lalu dengan kantor masa kini? Tentu saja ada, dengan hadirnya virtual office atau kantor virtual. Supaya lebih jelas mengenai virtual office yogyakarta.
Pada dasarnya, mayoritas kantor di Indonesia menggunakan layanan konvensional yang berarti memiliki ruangan atau tempat kerja secara fisik. Setiap hari, Anda akan datang ke kantor dan bekerja di tempat tersebut hingga jam kerja berakhir. Bagi sebagian pemilik usaha, memiliki ruang kerja sendiri akan membuat proses operasional pekerjaan sehari-hari menjadi lebih lancar. Kinerja karyawan pun bisa dipantau. Namun, kini di yogyakarta, Anda juga bisa menjumpai virtual office. Secara definisi, menyewa kantor virtual berarti menyewa alamat gedung tersebut sebagai alamat lokasi usaha yang Anda jalankan, bukan menyewa bangunan atau ruangannya secara fisik. Mudahnya, meski menggunakan kantor virtual yogyakarta, perusahaan Anda tetap terdaftar secara administrasi dan sah di mata hukum. Virtual office di yogyakarta sendiri sudah bisa Anda temukan dengan mudah, karena penyebarannya sudah mulai merata di seluruh bagian DI.Yogyakarta.
Virtual office yogyakarta banyak dimanfaatkan oleh pemilik usaha baru dengan modal yang terbilang pas-pasan, atau belum membutuhkan kantor karena jumlah pegawai yang terbilang masih sedikit. Namun, tidak sedikit pula perusahaan baru yang telah memiliki kantor atau memilih layanan ini, meski jumlah karyawan yang dimiliki pun tidak banyak. Biasanya, ini terjadi pada perusahaan baru dengan modal yang terbilang besar. Meski berbeda secara definisi, sebenarnya virtual office maupun kantor konvensional tidak memiliki perbedaan yang mencolok. Pasalnya, kantor virtual bisa seperti kantor konvensional. Misalnya, Anda berencana mengadakan rapat mingguan, bulanan, tahunan, atau bertemu dengan klien untuk urusan pekerjaan. Anda bisa menggunakan virtual office yogyakarta tadi sebagai lokasi rapat atau pertemuan bisnis dengan klien. Namun, jika tidak terlalu diperlukan, melakukan komunikasi melalui dunia maya tanpa perlu bertatap muka sudah cukup. Pun dalam segi fasilitas, tidak ada perbedaan yang signifikan antara virtual office dengan kantor konvensional.
Saat menyewa kantor virtual, Anda akan mendapatkan fasilitas yang tidak jauh berbeda, seperti layanan voice mail, penjawab telepon, hingga fasilitas ruang pertemuan apabila memang diperlukan. Anda hanya tidak mendapatkan ruang kerja pribadi seperti layaknya kantor.
Berdirinya perusahaan baru atau start-up yang terbilang pesat di Yogyakarta membuat virtual office pun banyak bermunculan. Layanan ini memang terbilang menjanjikan, terlebih bagi pemilik usaha yang tidak punya modal besar. Namun, ternyata ada beberapa bidang usaha yang tidak diperbolehkan menggunakan virtual noffice yogyakarta, seperti berikut ini.
Bidang usaha konstruksi termasuk dalam industri skala besar, karena modal yang dibutuhkan untuk mendirikan perusahaan ini pastinya tidak sedikit.Namun, perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi biasanya memiliki alat-alat berat yang menunjang operasional ketika dibutuhkan. Pastinya, diperlukan ruangan khusus untuk menyimpan segala peralatan ini. Oleh karena itulah perusahaan konstruksi tidak diperbolehkan menggunakan Virtual Office.
Perusahaan yang bergerak di bidang properti. Sama halnya dengan perusahaan konstruksi, bidang industri ini tidak bisa menggunakan virtual office karena membutuhkan biaya modal yang terbilang besar dan tempat untuk melakukan jual beli serta penandatanganan semua surat perjanjian.
Bidang usaha satu ini sedang amat naik daun di Yogyakarta. Perkembangan teknologi memang membuat mobilitas dan aktivitas Anda menjadi lebih mudah. Membeli apa saja tak lagi harus menghabiskan waktu dan tenaga, cukup melalui ponsel dan aplikasi, dalam sekejap segala keinginan sudah bisa didapatkan. Demi menghindari penipuan yang juga semakin marak menyusul ketenaran bisnis online, pemerintah akhirnya memutuskan bahwa semua bidang usaha e-commerce tidak boleh menggunakan virtual office yogyakarta.
Usaha yang bergerak di bidang pariwisata tidak pernah menjadi hal yang mudah. Pasalnya, Anda harus memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata atau TDUP dan memiliki lokasi usaha, karena pihak berwenang akan melakukan survei nantinya. Izin khusus inilah yang menjadikan bidang usaha ini tidak bisa menggunakan virtual office.
Keempat bidang industri di atas termasuk bidang industri besar yang membutuhkan modal besar dan tempat usaha untuk memaksimalkan kinerja dan segala proses operasionalnya. Namun, Virtual office masih bisa digunakan untuk wirausaha, perusahaan start-up, dan industri yang berbasis UKM (Usaha Kecil dan Menengah). Kondisi ini dilatarbelakangi oleh aturan dari pemerintah yang melarang keras penduduk Indonesia menggunakan rumah tinggal sebagai lokasi atau tempat usaha. Tentu saja, bagi pemilik usaha kecil, ini akan sangat merepotkan, karena modal yang dimiliki tidak besar, pun keuntungan yang didapatkan. Adanya kantor virtual jelas memudahkan para pelaku usaha kecil dan menengah untuk semakin mengembangkan usaha yang tengah digelutinya. Pasalnya, tanpa memiliki ruangan kantor secara fisik, usaha yang dijalankan telah sepenuhnya sah di mata hukum, asalkan telah memenuhi segala persyaratan pendaftaran usaha. Bahkan, kredibilitas perusahaan pun semakin meningkat, dan pada akhirnya akan meningkatkan angka penjualan dan pendapatan. Secara garis besar, virtual office memberikan banyak keuntungan, terlebih bagi para pelaku usaha kelas kecil dan menengah.
Ideazone Private Office datang menjawab semua tantangan bisnis anda. Kami merancang kantor kami seperti kantor-kantor mewah di New York atau Tokyo atau Shanghai, dengan sekat yang minimalis dan furniture paling modern. Kami melengkapi kantor kami dengan fasilitas-fasilitas yang memanjakan penyewanya seperti ruang tunggu, ruang tamu, pantry (dapur), musholla, dan lain sebagainya. Resepsionist yang ramah dan siap menjawab siapapun yang menelepon anda dengan bahasa yang rapih dan tertata. Anda seperti punya resepsionist pribadi yang mengenal nama anda dan siap mencatat nomor telepon calon pelanggan anda. Untuk melengkapi segala kemewahan ini, kami menyediakan fasilitas keamanan 24 jam dengan CCTV dan juga dengan internet berkecepatan tinggi. Air mineral, kopi, dan teh siap menemani anda ketika anda berusaha menyelesaikan deadline perusahaan anda. Saat ini, dunia sedang menghadapi cobaan berat bernama virus Covid-19. Kami dari Ideazone menjawab tantangan itu dengan menyiapkan protokol kesehatan seperti dengan disinfektan di setiap sudut ruangan dan juga pembersihan secara berkala. Aturan penggunaan masker di tempat umum juga kami laksanakan demi menjaga keamanan dan kesehatan penghuni dan tamu kami. Dengan kantor yang sangat representatif dan lengkap ini, anda hanya perlu mengeluarkan dana 2 jutaan rupiah/bulan (sudah include internet, listrik, unlimited air mineral, kopi, dan teh). Dapatkan promo spesial ini hanya untuk 8 penelepon pertama di bulan ini.
Hubungi WA / call 087796936948 (Benny) sekarang juga.